Kabupaten Bandung, Jumat (14/6/2024)
Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan oleh Pemprov Jabar dan Polda Jabar dalam Rapat Koordinasi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang digelar di Hotel Grand Sunshine Resort & Convention di Soreang, Kabupaten Bandung, Jumat (14/6/2024).
Kepala Dinas Perhubungan Jawa Barat, A. Koswara menjelaskan, pihaknya dan Kepolisian membuat komitmen bersama semua stakeholder yang terlibat dalam penyelenggaraan angkutan massal untuk mendukung program keselamatan angkutan.
“Baik dari aspek penyedia angkutan, lembaga atau instansi yang terkait pengawasan, serta yang berkaitan dengan pengembangan atau perluasan layanan pengujian dan pemeriksaan kendaraan,” ujarnya.
Dijelaskannya, salah satu komitmen penting bersama pihak Kepolisian yakni terkait insentif dan disentif terhadap penyelenggaran angkutan massal.
“Kita mengusulkan ada insentif dan disentif yang bisa berlaku bukan hanya untuk pelanggaran kendaraan saja, tapi sampai kepada penindakan,” katanya.
Usai penandatangan kesepakatan, Dinas Perhubungan Jawa Barat bersama Ditlantas Polda Jabar melakukan kunjungan ke Pool Blue Bird di jalan Terusan Buah Batu Kota Bandung.
“Kedatangan kami ke sini (pool Blue Bird) untuk melihat yang namanya Sistem Manajemen Keselamatan (SMK) seperti apa, karena bisa menjadi role model untuk penyedia jasa angkutan lain. Ternyata di sini pemeliharaan cukup rapi, dengan setiap mobil dicatat oleh mekanik dan masuk dalam pemeliharaan mobilnya, setiap kendaraan pun ada riwayat pemeliharaannya,” ujar Koswara.
Dia menambahkan, saat peninjauan pun ditanyakan tentang pengecekan harian yang mesti dilakukan penyedia sebelum kendaraan itu keluar beroperasi. Sebab, katanya itu salahsatu bagian dari SMK.
“Jabar ini memang mayoritas masih belum menerapkan SMK. Jadi, ini PR bersama buat penyedianya untuk melengkapi pengelolaan usahanya dengan sistem keselamatan yang bagus. Maka, kami ke sini untuk lakukan sampel dahulu, karena tahap berikut kami akan siapkan regulasi guna pemeriksaan secara sistematik dan kami akan memfasilitasi para penyedia angkutan yang belum bisa mengelola usahanya dengan SMK yang bagus,” ujarnya seraya menegaskan ada 10 elemen SMK yang perlu dilakukan penyedia angkutan.
SMK di Jabar, lanjut Koswara seharusnya sudah dilaksanakan mulai 2018 ditambah ada peraturan menterinya. Lalu, SMK pun bisa mendukung operasional layanan yang berkeselamatan.
“Jika SMK bagus otomatis lebih terjamin kendaraan yang dipakai konsumennya. Tentu, kami akan akselerasi para pengusaha angkutan supaya bisa memenuhi pengelolaan dengan SMK yang baik. Kami akan bertahap mana dahulu yang perlu disiapkan dari 10 elemen tadi, misal pemeliharaannya kah, tanggap darurat, atau lainnya. Jika ada yang tak siap jalan, maka jangan diberangkatkan (kendaraan),” ucap Koswara.
Pada kesempatan yang sama, Wadir Lantas Polda Jawa Barat AKBP Edwin Affandi mengapresiasi upaya Dishub Jabar atas apa yang dilakukan sekaligus sebagai langkah sinergitas ke depan.
“Kami bakal gelorakan di seluruh kabupaten/kota di Jabar terkait peningkatan pelayanan ke pengguna jalan angkutan umum. Jika ada yang melanggar, tentu sanksinya seperti kasus kecelakaan di Subang, yakni pidana bagi pengusaha dan pengelola angkutan bila tak menyediakan angkutan dengan baik dan tertib dalam mempraktekkan SMK,” katanya.