oleh :
Daddy Rohanady
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat
Pj. Gubernur Jabar Bey Machmudin melanjutkan pelaksanaan APBD Jabar Tahun 2023 dengan ekstra hati-hati. Memang, tampaknya, demikianlah seharusnya yang dilakukan seorang Penjabat. Masalahnya, Bey Machmudin merupakan pengemban amanat dari Pemerintah Pusat untuk menjalankan roda Pemerintahan Provinsi Jawa Barat sebelum adanya Gubernur definitif hasil Pemilihan Kepala Daerah yang akan diselenggarakan secara serentak pada bulan November 2024.
Bey Machmudin memang mengemban tugas yang tidak ringan. Ia menjadi orang Pusat yang diangkat menjadi Penjabat Gubernur Provinsi Jabar yang penduduknya hampir 50 juta jiwa. Posisi Bey sebagai orang yang dipercaya bertugas di Jabar bahkan diperkuat dengan rotasi di lingkungan asal tugasnya. Dengan demikian, Bey pun menjadi bisa lebih fokus melaksanakan tugasnya di Jabar.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) merotasi jabatan pimpinan tinggi tingkat madya di lingkungan Kemensetneg. Salah satu yang dirotasi ialah Bey Machmudin dari Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden menjadi Staf Ahli Komunikasi Politik dan Kehumasan Mensesneg.
Pelantikan Bey menjadi Staf Ahli Menteri Sekretaris Negara digelar di Kemensetneg, Jakarta Pusat, Rabu (3/4/2024). Acara tersebut dipimpin langsung Mensesneg Pratikno. Rotasi ini dilakukan berdasarkan Keppres Nomor 35/TPA tahun 2024 yang ditandatangani Jokowi pada 20 Maret 2024.
Sebagai Pj. Gubernur, tentu saja Bey pun tidak luput dari beberapa kewajibannya. Salah satu tugasnya adalah menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ). Maka, Pj. Gubernur Jabar pun menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2023.
Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) adalah laporan berupa informasi penyelenggaraan pemerintahan selama satu tahun anggaran atau akhir masa jabatan yang disampaikan oleh kepala daerah. Hal itu diatur dalam Permendagri 18 tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Barat Tahun 2023 dilaksanakan oleh dua orang kepala daerah. Hingga September hal itu dipimpin oleh Gubernur Ridwan Kamil, sedangkan September–Desember 2023 dipimpin Pj. Gubernur Jabar Bey Machmudin.
Kondisinya menjadi unik. Namun, Jabar bukan satu-satunya provinsi yang mengalami hal itu. Ada sejumlah provinsi lain yang melakoni hal serupa. Bahkan, mayoritas kabupaten/kota di Negara Kesatuan Republik Indonesia pun mengalaminya.
Jika melihat angka-angka yang ada sepanjang tahun 2023, Provinsi Jabar tampaknya sudah melakukan langkah-langkah yang lebih baik dibanding tahun-tahun sebelumnya. Pengelolaan keuangan daerah yang terdiri atas Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, dan Pembiayaan Daerah berjalan cukup baik.
Pendapatan Daerah, yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan Transfer, dan Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah. Pendapatan Daerah terealisasi sebesar Rp 34,77 triliun (tercapai 97,62%).
Belanja Daerah, terdiri dari Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga, dan Belanja Transfer. Belanja Daerah pada tahun 2023 terealisasikan sebesar Rp 35,51 triliun (95,56%).
Pembiayaan Daerah, terdiri dari Penerimaan Pembiayaan dan Pengeluaraan Pembiayaan. Penerimaan Pembiayaan, terealisasikan sebesar Rp 2,89 triliun (100,01%) dan Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp 1,35 triliun (100%).
Terlepas dari semua hiruk-pikuk yang ada, sepanjang tahun 2023 Jabar telah menorehkan sederet prestasi. Lihatlah jumlah penghargaan yang diterima. Sepanjang tahun 2023 Jabar menerima 173 penghargaan dari berbagai pihak. Dari total penghargaan itu, sebanyak 5 adalah penghargaan internasional, 152 penghargaan nasional, dan 16 penghargaan non-pemerintah.
Penghargaan bukanlah tujuan sebuah pembangunan. Semua penghargaan tersebut merupakan bukti apresiasi yang diberikan oleh pihak lain atas apa yang dilakukan sepanjang 2023. Berarti, pihak-pihak tersebut menilai hal-hal atau langkah yang dilakukan oleh Pemprov Jabar telah dilakukan dengan baik. Namun, ada hal yang lebih penting dari semua penghargaan yang diterima: tujuan pembangunan itu sendiri.
Tujuan pembangunan seharusnya hanya untuk dan semata-mata ditujukan untuk membuat masyarakat menjadi lebih sejahtera. Jadi, untuk melihat sukses atau tidaknya sebuah pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah di semua tingkatan adalah apakah pada tahun tersebut masyarakatnya menjadi lebih sejahtera. Untuk itu, tinggal kita lihat saja, salah satunya, melalui berbagai tolok ukur yang ada.
Semua target pemangunan pasti tercantum dalam Rencana Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Jangkan Menengah Daerah (RPJMD). Khusus menghadapi 2024-2026 Pemprov Jabar menggunakan Rencana Pemerintah Daerah (RPD) karena Jabar termasuk masa pemerintahan transisi.
Tinggal kita sandingkan saja antara tolok ukur yang ditargetkan dan capaian pada tahun berjalan. Dari angka-angka tersebut kita akan dapat menyimpulkan tingkat keberhasilannya. Hal seperti itu, suka tidak suka dan mau tidak mau, harus diterima karena memang seperti itulah Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Perubahan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Penengah Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2018-2023.
Pada HUT ke-78 Jabar yang dirayakan di Lapangan Gasibu, Sabtu (19/8/2023), Ridwan Kamil menyampaikan deretan prestasi Jabar. Ridwan Kamil menyampaikan tentang 545 penghargaan yang diraih Pemprov Jabar selama masa kepemimpinannya.
Tahun 2023 sebenarnya adalah akhir periode masa jabatan Gubernur Ridwan Kamil. Biasanya ada LKPJ akhir tahun anggaran (ATA) dan LKPJ akhir masa jabatan (AMJ).
Di dalam LKPJ AMJ, biasanya ditagih semua realisasi atas semua target, termasuk janji-janji pada saat kampanye. Namun, inilah uniknya transisi.
Terlepas dari semua itu, pada tahun 2023 dapat dilihat relaisasi beberapa tolok ukur keberhasilan itu. Pada Indikator Makro, misalnya, Indeks Pembangunan Manusia (IPM)) Jabar meningkat dari 73,12 poin pada 2022 menjadi 73,74 poin pada 2023. Jabar masih menempati peringkat 10 secara nasional meskipun meningkat 0,62 poin atau 0,85%.
Laju Pertumbuhan Penduduk (LPP) 2022 sebesar 1,17% turun menjadi 1,12%. Jabar peringkat 6 secara nasional.
Persentase penduduk miskin dari 8,08% menjadi 7,62%. Jabar di peringkat 16 secara nasional. Lalu, Tingkat Penganggulan Terbuka (TPT) dari 8,31% menjadi 7,44%. Jabar peringkat 33 dari 34 provinsi. Ini naik satu peringkat dari 2022.
Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) dari 5,45% menjadi 5,00%. Jabar peringkat 15 secara nasional. Indeks Gini dari 0,417 poin menjadi 0,425 poin. Pendapatan per kapita dari
Rp 49,14 juta menjadi Rp 52,65 juta. Sedangkan investasi yang masuk ke Jabar sepanjang 2023 adalah Rp 88,012,9 triliun. Jumlah tersebut menempatkan Jabar di peringkat ke-2 setelah DKI Jakarta. Dari segi jumlah, ini sekitar 50% saja dari investasi yang masuk pada 2022.
Dari ketujuh indikator makro, LPE memang mengalami penurunan. Bisa jadi turunnya total volume investasi juga berpengaruh. Memang, banyak faktor dapat mempengaruhi hal tersebut. Namun, secara keseluruhan Jabar masih mengalami peningkatan secara signifikan.
Terkait Indeks Kinerja Utama (IKU), secara keseluruhan menunjukkan hal positif. Misalnya, nilai tukar petani yang pada tahun 2023 sebesar 99,75% naik menjadi 107,45 pada 2023. Persentase rumah tangga hunian layak dari 53,37% naik menjadi 54,17%. Demikian pula dengan konsumsi listrik per kapita naik dari 1.337,16 menjadi 1.346,41 kwh/kapita.
Gubernur Ridwan Kamil telah berusaha menunaikan tugasnya dengan baik. Lalu, Pj. Gubernur Bey Machmudin telah melakukan tugasnya dengan ekstra hati-hati. Meskipun demikian, sebagaimana telah diuraikan, sederet prestasi tetap diraih Pemrov Jabar sepanjang 2023. Itulah bukti keberlanjutan tongkat kepemimpinan di Provinsi Jawa Barat.
Semoga pada masa-masa mendatang akan lahir Gubernur Jabar yang tidak kalah moncer dalam membangun Bumi Parahyangan. Dengan demikian, masyarakat Jabar akan lebih mandiri, maju, adil, makmur, dan sejahtera.